Asuransi properti  dirancang  untuk melindungi properti Anda dari berbagai risiko dan kerusakan. Properti yang dapat diasuransikan mencakup :

  1. Rumah tinggal
  2. Gedung komersial (Pabrik, Mall, Gedung Perkantoran, dll )
  3. Tempat usaha ( Toko , Ruko,  rumah makan ,  gedung sekolah, dll )

Manfaat asuransi Properti :

1. Perlindungan Properti All Risk (PAR)

2. Perlindungan Properti akibat Api (Fire only) mencakup Kebakaran, kejatuhan pesawat terbang, sambaran petir, ledakan, kerusakan karena asap

3. Perlindungan akibat Gempa Bumi